tag:blogger.com,1999:blog-82824618193594494362024-02-20T14:35:41.701-08:00Kejaksaan Negeri BaturajaSelamat Datang Di Website Blog KEJAKSAAN NEGERI BATURAJAkejaribaturajahttp://www.blogger.com/profile/15998855628315520040noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-8282461819359449436.post-3752015991786448252013-08-14T23:27:00.002-07:002013-08-14T23:27:48.139-07:00kejaribaturaja<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
kejaribaturaja (kejari buraja) kejaksaan negeri baturaja</div>
kejaribaturajahttp://www.blogger.com/profile/15998855628315520040noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8282461819359449436.post-48243462035797084832013-08-14T12:48:00.002-07:002013-08-14T23:31:04.842-07:00kejari baturaja (kejaribaturaja) Pemalsu Faktur Mobil Dilimpahkan Ke Kejari<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h1 class="entry_title">
</h1>
<br />
<strong>Baturaja, BP</strong><br />
Terdakwa pemalsu puluhan faktur mobil palsu, DS (29) berikut barang
bukti berupa sepuluh unit mobil berbagai jenis sudah dilimpahkan
Kejaksaan Tinggi Sumsel kepada Kejaksaan Negeri Baturaja Rabu (25/4)
sore.<br />
Kajari Baturaja Suharto SH didampingi Kasi Pidana Umum M Yusuf
Ibrahim SH kepada pers menjelaskan, Kejaksaan Negeri Baturaja hanya
memback up perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Karena
tempat kejadian perkaranya di Baturaja maka tersangkanya disidang di
OKU, tersangkanya sudah dikirim ke Rutan Baturaja dan barang buktinya
dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan),”
jelas Kajari.<br />
Sepuluh unit mobil barang bukti yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
Negeri Baturaja tersebut meliputi, Toyota Avanza warna hitam BG 1682 FB
atas nama Haidir Abdullah pemilik asli adalah CV Guna Rogete Indah Graha
Sartika Jakarta Timur. Toyota Avanza hitam BG 1898 FB atas nama Irfis
Yanto pemilik aslinya adalah Wandi Bandung. Toyota Avanza hitam BG 1912 F
atas nama M Ali Fudin pemilik asli adalah Sri Rahayu Majalengka. Lalu
Toyota Avanza Silver BG 1957 FB atas nama Faroka Evie Emelia SPd pemilik
asli Abdullah Salim Jakarta Timur.<br />
Selanjutnya, Mobil Suzuki futura hitam BG 8262 FN atas nama Siti
Aisyah pemilik asli Hasanudin warga Purwakarta. Mobil Daihatsu xenia
hitam BG 1011 FC atas nama Eva Susanti pemilik asli belum jelas. Mobil
Suzuki futura BG 8163 FN atas nama Dedi Sudono pemilik asli Khairul
Kamal Dumai. Mobil Toyota avanza hitam BG 1015 FC atas nama Tri Gusti
Saputra pemilik asli Hendrawati warga Jakarta Barat.<br />
Mobil Toyota Avanza silver BG 1016 FC atas nama Budiono pemilik asli
PT Austindo Nusantara Jaya Rent CBD Tangeran Selatan. Mobil Toyota
avanza BG 2037 FC atas nama M Fajrul Agista pemilik asli PT Surya Darma
Perkasa Jakarta Barat.<br />
Menurut Kajari, dari sepuluh faktur pembelian kendaraan roda empat
yang didaftarkan ke Samsat Polres OKU telah mempunyai STNK, BPKB serta
TNKB serta telah dijual oleh terdakwa kepada Shom Room Jaya Motor
Simpang Tiga Bakung.<br />
Dikatakan Kajari, tim JPU yang menyidangkan perkara ini masing-masing
Dahasril SH (Kajati Sumsel), A Yusuf Ibrahim SH (Kasi Pidum Kejari
Baturaja), Ganda Malau SH (Kasi Datun Kejari Baturaja), Andy Pranomo SH
(Jaksa Fungsional Kejari Baturaja).<br />
Dikatakan Kajari, mudahan-mudahan awal bulan Mei perkara ini sudah disidangkan di PN Baturaja.<br />
Menurut Kajari, kasus ini bermula pada bulan Nopember 2011, dimana
tersangka Fa (DPO) dan Ha alias Ebit mendatangi terdakwa DS untuk
membuatkan surat-surat dua unit kendaraan (Toyota Avanza atas nama Irfis
Yanto dan Ha). Selanjutnya terdakwa DS menyerahkan berkas-berkas kepada
Eva Susanti dan Dadang Brahmana.<br />
Satu minggu kemudian keluarlah STNK dan satu bulan kemudian keluar
BPKB mobil. Karena lancar, akhirnya dilakukan berulang-ulang sampai
sepuluh unit mobil berhasil dibuatkan STNK, BPKB dan TNKB di Kantor
Samsat Baturaja.<br />
Terbongkarnya kasus ini bermula tanggal 9 Februari 2012, Bobby M
Zulfikar selaku Kanit Reg Ident Polres OKU melakukan pengecekan terhadap
berkas-berkas kendaraan roda empat yang sudah diterbitkan surat
kepemilikan. Di salah satu berkas, Bobby menemukan salah satu faktur
kendaraan nomor 328763 atas nama Faroka Evie Emelia. Selanjutnya Boby
langsung menghubungi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan didapat
keterangan pemilik faktur kendaraan berbeda dengan nama yang tertera
didalam faktur di Kantor Samsat Baturaja.<br />
Rupanya faktur berasal dari terdakwa DS setelah dikembangkan
terongkarlah permainan jaringan yang sudah menerbitkan faktur-faktur
palsu kendaraan lama yang didaftarkan baru.</div>
kejaribaturajahttp://www.blogger.com/profile/15998855628315520040noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8282461819359449436.post-16845823342644245952013-08-14T12:47:00.002-07:002013-08-14T12:48:55.141-07:00Kejari Baturaja Periksa Sembilan Kasek <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h1 class="title" id="page-title">
</h1>
<div class="region clear-block" id="main-content">
<div class="node" id="node-298434">
<div class="content clear-block">
<div style="float: right; margin-left: 10px;">
<div class="advertisement group-tids-55" id="group-id-tids-55">
<div class="image-advertisement" id="ad-38">
<br /></div>
</div>
</div>
BATURAJA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja terus mengumpulkan
data-data mengungkap kasus dugaan korupsi dana rehab sekolah untuk
pemasangan kerangka baja pada 16 gedung sekolah dasar (SD) di OKU tahun
anggaran 2012. <br />
<br />
Kali ini, Kejari Baturaja telah memanggil
Sembilan saksi, terdiri dari kepala sekolah yang bersangkutan dalam
pembangunan tersebut. “Beberapa saksi telah memberikan keterangan.
Semuanya sudah kami kumpulkan datanya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana
Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Baturaja Mursidi Selasa (5/3). <br />
<br />
Materi
pertanyaan kepada saksi meliputi seputar anggaran masing-masing sekolah
serta biaya pembangunan. “Ya, seputar itulah. Intinya, kami saat ini
terus mengumpulkan data-datanya untuk penyidikan,” ujarnya. Meski telah
memeriksa sembilan saksi, kejaksaan belum menetapkan tersangka pada
kasus yang diduga melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) OKU. <br />
<br />
Pasalnya,
pihak kejaksaan masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai
keterangan. “Meski sudah memasuki penyidikan, kami belum menetapkan
tersangka. Hari ini (kemarin), kami memanggil lima saksi lagi. Semuanya
dari kepala sekolah yang bersangkutan. Sebab, sebelumnya saat dipanggil
berhalangan. Ada yang sedang sakit dan harus menjalani operasi. Jadi,
kami menunggu hingga semuanya bias dimintai keterangan,” ungkapnya. <br />
<br />
Disinggung
mengenai apakah pihak kejaksaan akan memanggil mantan Kepala Dinas
Pendidikan OKU HA Tarmizi, Mursidi menanggapi, tentu pihaknya akan
melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Sementara, kalau
sebagai tersangka, dia belum bisa berkomentar karena masih mendalami
kasus ini. <br />
<br />
“Pemanggilan terhadap mantan Kadisdik yang saat itu
menjabat sebagai kepala dinas pasti akan dilakukan untuk dimintai
keterangan. Sekarang kan sudah penyidikan, jadi kami awali dari bawah
dulu, dimulai dari kepala sekolah, naik ke atas, baru kami memanggil
kepala dinasnya (mantan Disdik),” ucapnya. <br />
<br />
Untuk diketahui,
sebelumnya diberitakan rehab gedung sekolah rangka baja ringan
bermasalah di beberapa lokasi. Di antaranya, SDN 63 Desa Batuputih
dengan dana Rp196 juta lebih, lalu SDN 10, SDN 20, SDN 15 dan beberapa
SDN lainnya, letaknya jauh dari pusat Kota Baturaja, dengan jumlah
anggaran rata-rata Rp175 juta lebih. Dana tersebut berasal APBN guna
meningkatkan pendidikan. <br />
<br />
Dari belasan SDN tersebut, total dana
dikucurkan dari rekening pusat Rp2,7 miliar lebih. Namun, dalam
pelaksanaannya tak sesuai mata anggaran. Berdasarkan hasil penghitungan,
pejabat di Dinas Pendidikan memperoleh keuntungan uang dugaan korupsi
berkisar Rp1,6 miliar–Rp1,8 miliar. <br />
<br />
Ketua Konsorsium LSM OKU
Herman Sawiran mendesak pihak kejaksaan untuk menetapkan tersangka.
Kasus ini harus terus dikembangkan, mengingat kasus tersebut merupakan
dana pendidikan. “Pendidikan itu menciptakan orang yang tidak tahu
menjadi tahu. Jangan sampai terjadi anak didik dari tidak korupsi
menjadi korupsi,” tukasnya</div>
</div>
</div>
</div>
kejaribaturajahttp://www.blogger.com/profile/15998855628315520040noreply@blogger.com0